Iklan RBTV Dalam Berita

Duh! Pinjol Mau Berubah Jadi Pindar, AFPI Ungkap Alasannya

Duh! Pinjol Mau Berubah Jadi Pindar, AFPI Ungkap Alasannya

Pinjol Jadi Pindar--

Dukungan dari OJK ini diharapkan bisa memperkuat kredibilitas dan keberlanjutan layanan pinjaman daring yang sah, serta membantu menanggulangi pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

AFPI melakukan riset untuk mencari istilah yang tepat guna menggantikan pinjol. Dari survei yang dilakukan, sekitar 3.972 istilah atau nama diusulkan oleh masyarakat. 

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai faktor, pindar dipilih sebagai istilah yang paling sesuai untuk layanan pinjaman daring yang sah. 

BACA JUGA:Bakamla RI Terima Lahan Hibah Seluas 3 Hektar dari Pemprov Bengkulu untuk Pembangunan Ini

AFPI berharap, dengan penggunaan istilah pindar, masyarakat bisa lebih mudah membedakan layanan yang legal dan yang ilegal, serta merasa lebih aman dalam menggunakan layanan fintech.

Selain itu, AFPI juga sangat menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku UMKM dan sektor usaha mikro lainnya. Seiring dengan perubahan nama ini, AFPI berencana untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang manfaat pinjaman daring yang sah dan terdaftar di OJK. 

Terutama bagi pelaku UMKM dan ultra mikro kecil, yang selama ini mungkin merasa kesulitan dalam mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. 

Layanan pinjaman daring yang legal dan diawasi oleh OJK, menurut Entjik, telah memberikan banyak manfaat bagi mereka yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha.

BACA JUGA:Musim Penghujan Tiba, Waspada Demam Berdarah, Kenali Ciri dan Gejalanya

Perubahan nama pinjol menjadi pindar ini tentu saja tidak serta-merta akan menghilangkan stigma negatif yang ada di masyarakat.

Namun, dengan dukungan penuh dari OJK, industri fintech, dan edukasi yang terus menerus diberikan, AFPI berharap istilah baru ini dapat membantu mengubah persepsi masyarakat terhadap layanan pinjaman daring yang sah. 

BACA JUGA:Cara Pencairan Bansos BPNT Desember 2024, Pastikan Anda Masuk Kriteria Penerima

Dengan langkah ini, diharapkan industri fintech lending yang berizin dapat terus berkembang, memberikan manfaat bagi UMKM, dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih sehat dan inklusif di Indonesia.

Demikianlah informasi tentang pinjol berubah menjadi pindar, inisiatif baru AFPI pinjaman daring yang legal dan terpercaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: