Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Sederet Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Mirip tapi Tak Sama

Ini Sederet Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Mirip tapi Tak Sama

Pendamping Desa dan PDL--

Semua anggota TPP berada di bawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada Menteri Desa. Penetapan lokasi tugas dilakukan oleh Menteri melalui kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Koordinasi ini penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.

BACA JUGA:Kaki Bau Terasi Bikin Minder, Ini 6 Penyebab dan 8 Cara Mengatasinya

Baik Pendamping Desa (PD) maupun Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung pembangunan desa. Perbedaan utama keduanya terletak pada wilayah kerja, jenjang keprofesionalan, dan cakupan tugas.

PD bertugas di tingkat kecamatan dengan lingkup lebih luas, sedangkan PLD lebih fokus pada tingkat desa dengan pendekatan yang lebih mendalam kepada masyarakat. Bagaimana sudah tahu apa perbedaanya? Semoga informasi ini bermanfaat ya!

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: