Belum Optimal, DPRD Mukomuko Minta Kuota Pupuk Subsidi 2025 Ditambah
Pemkab Mukomuko diminta usul penambahan kuota pupuk subsidi tahun 2025--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, mendorong Pemkab untuk kembali mengusulkan penambahan kuota pupuk subsidi 2025 mendatang.
BACA JUGA:Terbukti Ampuh, Ini 7 Cara Jitu Mencegah Perut Buncit, Yuk Dicoba!
Meskipun tahun 2024 ini sudah ada kenaikan dari tahun sebelumnya, namun belum optimal mencukupi kebutuhan para petani di Kabupaten Mukomuko.
Adapun jumlah kuota pupuk subsidi yang diterima Pemkab Mukomuko tahun ini sebanyak 3.100 ton, terdiri dari 1.700 ton pupuk Urea, dan 1.400 pupuk NPK.
BACA JUGA:5 Bangunan Termahal di Dunia, Ada yang Sampai Rp 1.500 Triliun
"Selain masih butuh penambahan kuota, kami harap pihak Dinas Pertanian Mukomuko untuk lebih memperhatikan dalam pendistribusian. Agar pupuk subsidi tersebut tidak disalahgunakan," ungkap Zamhari.
Ditambahkan Zamhari, pihaknya saat ini banyak menerima keluhan dari para petani. Selain dugaan penyaluran tidak tepat sasaran, juga terkait kuota yang masih kurang.
BACA JUGA:Begini Tutorial Membuat Masker dari Kopi, Cantik Alami Tanpa Merkuri
Padahal saat ini untuk lahan sawah saja sudah mencapai 800 hektare lebih, belum lagi ratusan hektare sawit petani.U
"Untuk mewujudkan hasil yang maksimal dalam pertanian ini tentu ujung tombaknya itu pupuk. Jika kita masih kekurangan atau dalam penyaluran tidak tepat sasaran, maka yang akan berdampak pada petani lansung," imbuhnya.
BACA JUGA:Lulusan S1 Teknik Merapat, PT NOV Profab Buka Lowongan Kerja Terbaru
DPRD Mukomuko juga menyoroti terkait program pembangunan fisik untuk menunjang pertanian di Mukomuko seperti irigasi, Jalan Usaha Tani (JUT), jalan sentra produksi dan lainnya.
Pihak legislatif meminta agar seluruh kebutuhan petani menjadi prioritas, karena hal ini menyangkut dengan program pemerintah pusat, dalam mewujudkan swasembada pangan.
BACA JUGA:8 Jenis Sayuran Ini Dilarang Dimasukan ke Kulkas, Apa Alasannya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: