Solusi Pinjaman Online, Lebih Baik Ajukan Pinjaman ke BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Pinjam hingga Rp 25 Juta
BPJS Ketenagakerjaan berikan pinjaman hingga Rp 25 juta--
“Kita melihat banyak peserta atau pekerja kita itu terjerat pinjol. Maka di JMO kita siapkan dana siaga. Kita kerja sama dengan bank, kita pastikan bank ini memberikan pricing yang wajar sesuai peraturan OJK, tidak seperti pinjol,” katanya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Butuh Modal Rp 40 Miliar? Ajukan Pinjaman ke BRI, Berikut Syarat dan Ketentuannya
JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi untuk pengecekan jumlah saldo dan status kepesertaan. Selain itu, saat ini bisa untuk melakukan pinjaman dan KPR.
Dalam layanan tambahan ini pihaknya bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank RAYA. Di mana, syarat yang diberikan lebih mudah dari perbankan dan tentunya bunga lebih rendah, tak seperti pinjol.
“Kita kembangkan beberapa fitur tambahan di JMO. Kita hanya akan fokus fitur-fitur yang bermanfaat buat peserta. JMO juga sudah bisa dipakai untuk mengajukan kredit perumahan," ucapnya.
Meski begitu, layanan pengajuan pinjaman dan KPR di aplikasi JMO baru tersedia untuk perangkat Android. Berikut syaratnya:
BACA JUGA:Kupedes BRI Siapkan Pinjaman hingga Rp 250 Juta, Agunan Cukup BPKB
Ini Syarat Mengajukan Pinjaman Dana Siaga:
• Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO
• Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: