Asuransi Syariah, Ini Hukumnya dalam Islam Menurut Fatwa MUI dan Al Quran
Asuransi Syariah, Ini Hukumnya dalam Islam Menurut Fatwa MUI dan Al Quran--
5. Bagian dari Bermuamalah
Manusia tidak akan pernah lepas dari muamalah. Menurut MUI, asuransi juga termasuk merupakan bagian dari bermuamalah karena melibatkan orang lain dalam hal finansial. Aturan dari muamalah ini harus disesuaikan dengan syariat Islam.
6. Musyawarah Asuransi
MUI menegaskan bahwa jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajiban atau jika terjadi perselisihan dalam proses asuransi, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah jika diantara keduanya tidak ditemukan musyawarah mufakat.
Hukum Asuransi dalam Islam Sesuai Al Quran
Meskipun tidak tertulis secara eksplisit dalam Al Quran, namun terdapat 3 dasar hukum asuransi dalam Islam yang terdapat pada Quran dan Hadis beserta dalilnya, yaitu:
- Surat Al Maidah ayat 2 yang berbunyi “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
- Surat An Nisaa ayat 9 yang berbunyi “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap mereka.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: