Iklan RBTV

Fakta PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan Aturan Kontrak yang Harus Kamu Ketahui

Fakta PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan Aturan Kontrak yang Harus Kamu Ketahui

PPPK Paruh Waktu --

Stidaknya, mereka memiliki kesempatan untuk tetap bekerja di bawah naungan instansi pemerintah dengan gaji lebih teratur dan sistem kontrak yang sah.

Selain itu, jam kerja yang singkat juga memberi peluang bagi tenaga kerja untuk mengembangkan keahlian lain, melanjutkan pendidikan, atau mencari tambahan penghasilan dari pekerjaan lain.

BACA JUGA:Optimalkan Potensi Wisata, Pemkot Bengkulu Mulai Susun Naskah Akademik Raperda RIPPARDA

Apakah PPPK Paruh Waktu Solusi Ideal?

PPPK paruh waktu memang tidak bisa disamakan dengan PPPK penuh waktu, baik dari sisi jam kerja, gaji, maupun fasilitas. 

Namun, hadirnya skema ini patut diapresiasi karena memberi jalan tengah antara kebutuhan instansi akan tenaga tambahan dan keterbatasan fiskal negara.

Bagi kamu yang saat ini masih berstatus honorer, peluang PPPK paruh waktu bisa menjadi batu loncatan sebelum nantinya mencoba mendaftar PPPK penuh waktu atau bahkan CPNS

Meski kontraknya lebih pendek dan gajinya lebih kecil, kepastian hukum serta jam kerja yang fleksibel jelas lebih baik dibandingkan tanpa status resmi sama sekali.

BACA JUGA:Menko AHY Serahkan 184 Sertifikat Tanah untuk Warga Kota Bengkulu

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: