Iklan RBTV Dalam Berita

Kredit Tanpa Agunan BSI, Limit Maksimal Rp 100 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Kredit Tanpa Agunan BSI, Limit Maksimal Rp 100 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Kredit Tanpa Agunan BSI, Limit Maksimal Rp 100 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kredit tanpa agunan BSI dengan limit maksimal Rp 100 juta ini syarat dan cara pengajuannya.

Kredit Tanpa Agunan (KTA) menjadi salah satu jenis pinjaman yang banyak diminati oleh setiap nasabah bank. Hampir setiap bank juga tentu memiliki jenis pinjaman KTA tersebut. 

BACA JUGA:Pinjaman Bukan KUR BRI Plafon Rp 10-Rp 500 Juta Untuk Pensiunan, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan

Mengenai pinjaman tanpa agunan, disini akan membahas salah satu jenis pinjaman yang dimiliki oleh Bank Syariah Indonesia atau BSI, yakni KTA BSI. 

Pada dasarnya hampir setiap pinjaman mewajibkan calon debitur untuk melampirkan syarat berupa sertifikat tanah, rumah ataupun BPKB motor bahkan mobil sebagai jaminannya. 

Namun tidak semua jenis pinjaman mewajibkan nya, salah satunya adalah KTA Mitraguna Online Bank BSI.

BACA JUGA:Ketahui 7 Jenis Pinjaman Bukan KUR BRI, Tanpa Jaminan, Bunga Rendah Tenor Cicilan Panjang

Apa Itu Pinjaman Tanpa Agunan BSI?

Pinjaman tanpa agunan adalah salah satu jenis pinjaman milik Bank Syariah Indonesia, dimana pihak BSI tidak mewajibkan calon debitur yang mengajukan pinjaman untuk melampirkan agunan seperti SHM maupun BPKB. Akan tetapi syarat dokumen lain tetap diperlukan sebagai verifikasi data ketika mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:KUR Mikro BRI Pinjaman Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 3 Persen per Tahun

Limit Pinjaman Tanpa Agunan Bank BSI

Berbicara soal limit atau plafon pinjaman, penting diketahui bahwa Mitraguna Online BSI ini memberikan pinjaman hingga maksimal Rp 100.000.000. 

Besaran plafon tersebut memang bisa dikatakan sangatlah besar untuk sekelas pinjaman tanpa agunan dari BSI ini. 

BACA JUGA:Berikut Syarat dan Ketentuan Terbaru Pengajuan KUR Mikro BRI Pinjaman Rp 10-Rp 50 Juta Tanpa Agunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: