Iklan RBTV

Breaking News: Kejaksaan Tinggi Bengkulu Geledah Kantor Pemda Kota Bengkulu

Breaking News: Kejaksaan Tinggi Bengkulu Geledah Kantor Pemda Kota Bengkulu

Penggeledahan-Rendra Aditya-rbtv.disway,id

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (14/5) sore menggeledah kantor Pemerintah Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Penggeledahan ini dilakukan pasca penyelidikan dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu sudah naik status menjadi tahap penyidikan.

BACA JUGA:Gaji ke-13 Bakal Cair, Apakah CPNS 2024 yang Baru Dilantik Ikut Kebagian?

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asintel dan Aswas Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pantauan rbtv.disway.id, Tim Pidsus langsung menuju gedung Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Bengkulu untuk mengumpulkan sejumlah dokumen.

Dalam perkara ini, Tim pidsus Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah memeriksa beberapa mantan pejabat sebelumnya di Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi dan Sekda Kota Bengkulu Arifin Daud.

Selain itu, pihak Kejati Bengkulu menyatakan jika pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bengkulu berkaitan dengan duduk perkara, agar diketahuilah perbuatan melawan hukumnya.

BACA JUGA:Cara Pinjam Modal Bebas Riba di BSI 2025 Tanpa Bunga, Simak Cicilan KUR Rp20 Juta Tenor 36 Bulan

BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Rp 35 Juta di KUR BSI 2025, Berapa Angsurannya? Ini Perhitungannya

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait