Dengan ini, ke empat tunjangan di atas tersebut akan dibayarkan dengan dasar pemberian gaji pokok disetiap bulannya.
Jadi kesimpulannya, untuk besaran tunjangan PNS pada 2024 mendatang akan mengalami kenaikan, meskipun belum ada PP resmi yang mengatur jumlah nominal yang pasti.
Itulah informasi mengenai kenaikan gaji di 2024 tahun depan.
(Tim)