Segini Gaji Terbaru Kades Setelah Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun

Kamis 04-07-2024,13:47 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

1. Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa yang ada di bawah otoritasnya.

2. Penyelenggaraan pembangunan desa dengan melaksanakan program-program pembangunan yang berkesinambungan.

BACA JUGA:Siapa Cindra Aditi Tejakinkin, Wanita Cantik yang Bikin Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat? Ini Profilnya

3. Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

4. Penyelenggaraan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

5. Pelaksanaan berbagai program untuk pertumbuhan ekonomi desa.

Hak-hak Kepala Desa

Untuk memudahkan tugas kepala desa, maka ia juga dibekali dengan beberapa hak hak khusus sebagai berikut:

1. Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa.

2. Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa;

3. Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan.

BACA JUGA:MasyaAllah! Ini Keistimewaan Bagi Orang Tua Jika Anak Hafal Al-Qur'an

4. Mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan.

5. Memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat desa.

Demikian informasi mengenai gaji terbaru Kades setelah masa jabatan menjadi 8 tahun, lengkap dengan tugas hingga hak-haknya. Semoga bermanfaat.

 

Kategori :