1. Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa yang ada di bawah otoritasnya.
2. Penyelenggaraan pembangunan desa dengan melaksanakan program-program pembangunan yang berkesinambungan.
3. Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
4. Penyelenggaraan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
5. Pelaksanaan berbagai program untuk pertumbuhan ekonomi desa.
Hak-hak Kepala Desa
Untuk memudahkan tugas kepala desa, maka ia juga dibekali dengan beberapa hak hak khusus sebagai berikut:
1. Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa.
2. Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa;
3. Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan.
BACA JUGA:MasyaAllah! Ini Keistimewaan Bagi Orang Tua Jika Anak Hafal Al-Qur'an
4. Mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan.
5. Memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat desa.
Demikian informasi mengenai gaji terbaru Kades setelah masa jabatan menjadi 8 tahun, lengkap dengan tugas hingga hak-haknya. Semoga bermanfaat.