NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Polda Jambi bongkar kronologi pimpinan Ponpes yang tega cabuli 12 santri.
Kasus pencabulan yang melibatkan Aprizal Wahyudi, pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kota Jambi, mengungkap sisi kelam dari dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak dan spiritual bagi para santri.
BACA JUGA:Bejat! Ayah Perkosa 2 Putri Kandung Sejak 2021, Modusnya Begini
Penangkapan ini menjadi perhatian masyarakat luas, tidak hanya di Jambi tetapi juga di seluruh Indonesia.
Aparat Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi menangkap Aprizal Wahyudi atas dugaan mencabuli 12 santri, terdiri dari 11 anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah salah satu korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Dari sinilah, laporan dugaan pencabulan dilaporkan ke kepolisian, yang kemudian mengantarkan pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan pada pelaku.
BACA JUGA:Sosok Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Menurut Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, kasus tersebut terungkap karena adanya laporan dari orang tua.
“Kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua korban santriwati berinisial Z (15) yang melapor atas kasus pencabulan yang dialami anaknya. Selanjutnya, barulah terungkap ada beberapa korban lainnya.” ungkapnya
Orang tua korban yang merasa khawatir menghubungi pihak rumah sakit dan melakukan pemeriksaan medis setelah anaknya mengeluhkan sakit yang berkepanjangan.
Berdasarkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan, ditemukan indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Kasus ini terus berkembang setelah beberapa korban lainnya juga melapor, dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan menyeluruh.
AKBP Imam Rachman menjelaskan, bahwa korban juga mengalami infeksi pada kamaluannya.
"Korban mengalami infeksi di bagian saluran kemaluannya." imbuhnya