Iklan RBTV

Hingga Akhir April, 38 Desa di Bengkulu Tengah Belum Kunjung Ajukan Pencairan Dana Desa

Hingga Akhir April, 38 Desa di Bengkulu Tengah Belum Kunjung Ajukan Pencairan Dana Desa

Progres pencairan Dana Desa di Bengkulu Tengah--

BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID – Hingga di penghujung April, masih ada desa di Bengkulu Tengah yang belum mendapatkan dana desa untuk tahap awal.

Terdata di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, masih ada 38 desa lagi dari total 142 desa yang ada di Bengkulu Tengah, belum mengajukan pencairan dana desa.

BACA JUGA:Mau Balik Nama Motor? Ini Syarat, Cara, dan Rincian Biaya yang Wajib Kamu Tahu Biar Siap!

Pemerintah Bengkulu Tengah hanya akan memproses pencairan, jika berkas persyaratan yang diajukan oleh desa dinyatakan telah memenuhi syarat.

Proses pencairan dana desa, setelah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Bengkulu Tengah, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPPN) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), yakni dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kemudian dari RKUD baru ditransfer ke rekening desa.

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait