Iklan RBTV

Korupsi Pertambangan Rp300 M, Kejati Bengkulu Lakukan Digital Forensik Handphone GM dan Manajer Pelindo

Korupsi Pertambangan Rp300 M, Kejati Bengkulu Lakukan Digital Forensik Handphone GM dan Manajer Pelindo

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Korupsi pertambangan Rp300 miliar, Kejati Bengkulu lakukan digital forensik handphone GM dan manajer Pelindo.

Tim penyidik tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendalami kasus dugaan korupsi pertambangan yang diduga merugikan negara Rp300 miliar. 

Senin (21/7) Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dan Sucofindo. Selain menyita 2 box dokumen, laptop dan handphone milik General Manager dan manajer di Pelindo turut disita.

BACA JUGA:Cek Simulasi Angsuran BRI Ceria Paylater Rp 1 Juta, Bisa Dicicil Sampai 12 Bulan

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Adriani melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang sudah diamankan melalui digital Forensik, yaitu handphone dan laptop yang sudah disita.

Danang menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan nanti, terkait apa saja isi dalam ponsel milik beberapa pejabat Pelindo yang disita ini tidak bisa disampaikan ke publik, karena hal tersebut teknis penyidikan.

"Semuanya masih dilakukan pengecekan digital Forensik. Namun untuk hasilnya tidak bisa kami sampaikan, termasuk ada keterkaitannya dengan kasus ini atau ada indikasi perbuatan lainnya akan di dalami dan tidak bisa disampaikan," kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink

Walau demikian, Danang menegaskan jika pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa dan memanggil pejabat Pelindo tersebut untuk dimintai keterangan.

"Tentunya bakal dimintai keterangan, seperti apa mekanisme prosesnya terkait perkara yang sedang ditangani," imbuh Kasi Penyidikan.

Dalam penggeledahan kemarin, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita empat unit handphone, dua unit leptop dan dua box berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut.

Handphone yang disita tersebut masing-masing milik:

  • General Manager yaitu S. Joko
  • Pelaksana harian (Plh) Manager Keuangan Iwan Santosa
  • Manajer Hukum M. Bagus Sentiko D
  • Manajer Operasi Kantor PT Pelindo Regional II Bengkulu Dody Nata Irawan.

BACA JUGA:Kesal Top Up Saldo DANA Gagal? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait