Iklan RBTV

Kejati Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru dan Tracking Asset Milik Bebby Hussy Cs

Kejati Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru dan Tracking Asset Milik Bebby Hussy Cs

Kasi penkum dan Kasidik Kejati Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kejati Bengkulu bidik calon tersangka baru dan tracking asset milik Bebby Hussy cs yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pertambangan.

Rabu, (23/7) malam, Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi pertambangan. 

Perkara korupsi pertambangan ini menjadi buah bibir dan perbincangan luas di masyarakat Provinsi Bengkulu, karena baru pertama kali dilakukan oleh aparat penengak hukum di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Sektor Usaha yang Diprioritaskan jadi Penerima KUR di Bank Mandiri, Simak Panduan Lengkap Pengajuannya

Kelima tersangka itu adalah:

  1. Bebby Hussy Komisaris PT Tunas Bara Jaya  sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana
  2. Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana
  3. Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana
  4. Julios Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan
  5. Sakya Hussy H selaku GM PT. Inti Bara Jaya.

BACA JUGA:Pencairan Dana Pensiun Hanya Bisa Diambil di Kantor Pos, Benarkah?

Pasca ditetapkan menjadi tersangka yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp500 miliar lebih tersebut, kelimanya langsung dilakukan penahanan dan dititpkan di Rutan dan Lapas selama 20 hari untuk memudahkan penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani melalui Kasi Penyidikan Danang Prasetyo menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan menetapkan tersangka baru yang terlibat dalam perkara ini.

Ketika dikonfirmasi RBTV Disway apakah calon tersangka tersebut berasal dari kalangan ASN atau swasta, Danang mengatakan hal tersebut masih kategori teknis penyidikan.

Terkait dengan timbulnya kerugian negara Rp500 miliar lebih, Danang mengatakan pihaknya sudah melakukan tracking asset atau penelusuran aset dari masing-masing lima tersangka tersebut.

"Itu sudah. Asetnya sudah dilakukan Tracking," kata Kasi Penyidikan.

BACA JUGA:Panduan Membuat Akun Pospay untuk Penerima BSU, Segera Daftar dan Ambil Uang Rp 600 Ribu

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait