Iklan RBTV Dalam Berita

Ijab Kabul 3 Kali Salah Bagaimana Hukumnya? Benarkah Dianggap Gagal, Ini Penjelasannya

Ijab Kabul 3 Kali Salah Bagaimana Hukumnya? Benarkah Dianggap Gagal, Ini Penjelasannya

Ijab Kabul 3 Kali Salah Bagaimana Hukumnya? Benarkah Dianggap Gagal, Ini Penjelasannya--

 

“Ulôn teurimong nikah (nama pengantin perempuan) keu ulôn tuwan deungon (mas kawin) tunai.”

 

7. Bacaan Ijab Kabul dengan Bahasa Isyarat

 

Mungkin penasaran dengan bagaimana cara melakukan ijab kabul untuk teman tuli atau bisu. Ternyata melakukan bahasa isyarat bisa dijadikan cara ijab kabul yang sah.

Mengenai ijab kabul dengan Bahasa isyarat ini pun sudah dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatu Muhtaj ketika membicarakan rukun-rukun nikah:

 

Imam Ibnu Hajar mengatakan;

 

"Adalah sah nikahnya seorang disabilitas rungu dengan bentuk memberikan isyarat (ketika terjadi ijab kabul) yang tidak hanya orang pandai saja yang memahami isyaratnya (artinya semua orang yang ada di tempat itu memahami isyarat ijab qabulnya).

Demikian juga pernikahan disabilitas rungu dihukumi sah (yang ketika terjadi ijab qabul) dia menggunakan tulisan dan tidak ada yang berbeda pendapat sesuai dengan kitab Majmu Imam Nawawi".

 

Jadi bahasa isyarat yang mudah dipahami bisa dijadikan cara untuk melakukan ijab kabul yang sah. Bahkan dengan tulisan pun bisa dilakukan apabila bahasa isyaratnya sulit untuk dipahami dan tak mungkin untuk diwakilkan.

Bagaimana dengan jabat tangan yang biasa dilakukan saat melakukan prosesi ijab kabul? Jabat tangan sendiri bukanlah salah satu syarat atau kewajiban ijab kabil yang sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: