Ijab Kabul 3 Kali Salah Bagaimana Hukumnya? Benarkah Dianggap Gagal, Ini Penjelasannya
Ijab Kabul 3 Kali Salah Bagaimana Hukumnya? Benarkah Dianggap Gagal, Ini Penjelasannya--
Dengan bimbingan imam, mempelai pria dianjurkan untuk membaca beberapa bacaan doa, seperti kalimat istighfar, dua kalimat syahadat, selawat sebelum akhirnya membacakan ijab kabul.
4. Membaca Ijab Kabul
Setelah itu, pembacaan ijab kabul pun dimulai. Mempelai pria dan wali nikah harus saling berpegangan tangan kanan sebagai tanda berlangsungnya proses serah-terima atau akad.
Pembacaan ijab kabul dimulai dengan wali nikah yang membacakan ijab sesuai dengan ketentuan yang ada, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kabul atau tanda terima dari pria. Setelah pembacaan ijab kabul selesai, saksi memberikan pernyataan sah terkait proses akad yang telah dilangsungkan.
5. Pembacaan Doa Penutup
Apabila ijab kabul dianggap sah bagi para saksi, pembacaan ijab kabul dilanjutkan dengan melafalkan doa penutup. Berikut bacaan doa penutup setelah pembacaan ijab kabul:
اًللَّهُمَّ بِأَمَانَتِكَ أَخَذْتُهَا وَبِكَلِمَاتِكَ اِسْتَحْلَلْتُ فَرْجَهَا، فَإِنْ قَضَيْتَ لِي مِنْهَا وَلَدًا فَاجْعَلْهُ مُبَارَكًا سَوِيًّا وَلاَتَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ فِيْهِ شَرِيْكًا وَلاَنَصِيْبًا
(Allaaahumma biamaaanatika akhattuhaa, wa bikalimaaatika istahlaltu farjahaaa, fain qadhayta lii minhaa waladan faj'alhu mubaarakan syawiyyaa, walaa taj'al lissyaithaani fiihi syariikan walâa nashibaa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: