Horeee, 142 Kades di Bengkulu Tengah Segera Kendarai Motor Dinas Baru
--
BACA JUGA:Gelar Soft Launching, MPP Bengkulu Tengah Resmi Jadi MPP Digital ke-150 Di Indonesia
Hal ini dibenarkan Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.TP, M.Ap, yang menegaskan Tornas lama akan menjadi aset Pemerintah Desa, sama dengan Tornas baru yang akan diterima.
BACA JUGA:Shopee Paylater Sedang Populer, Ketahui Juga 6 Risiko Serius Gagal Bayar Shopee Paylater
"Tornas lama akan menjadi hak milik Pemerintah Desa setempat, sehingga dapat digunakan untuk Sekretaris Desa ataupun Perangkat Desa lainnya. Begitu juga dengan Tornas yang akan diterima, langsung dialihkan menjadi aset desa," ujar Rachmat.
Hanya saja untuk operasional Tornas tidak dianggarkan khusus oleh Pemerintah Bengkulu Tengah, akan tetapi tetap dianggarkan lewat Alokasi Dana Desa (ADD) seperti sebelumnya.
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: