Indonesia Rawan Gempa, Ada Asuransi Gempa Bumi yang Bisa Anda Gunakan untuk Jaga-jaga
Gunakan asuransi gempa--
Kendaraan bermotor (Mobil Pribadi)
a. Polis Komprehensif: 0.075%
b. Polis Total Loss Only: 0.05%
4. ASURANSI GEMPA BUMI DARI AVRIST GENERAL
Untuk diketahui, risiko yang dijamin oleh Asuransi Umum Avrist ini tidak berbeda dengan tiga asuransi gempa bumi di atas.
Adapun objek pertanggungannya berupa segala jenis bangunan dengan segala macam kegunaan (okupasi) dan/atau isinya (di luar harga tanah).
Lebih jauh, apabila Anda sudah punya asuransi gempa bumi dan mengalami kerugian, Anda pun harus segera mengajukan klaim dengan cara menghubungi kantor cabang asuransi terdekat.
BACA JUGA:6 Wilayah Ini Terancam Fenomena Panas Mendidih, Mayoritas Ada di Pulau Sumatera
Dokumen-dokumen sesuai yang tertuang dalam Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia – AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) yang harus Anda persiapkan adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: