Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Cepat Cairkan OVO PayLater ke Rekening Bank, Anti Ribet

Begini Cara Cepat Cairkan OVO PayLater ke Rekening Bank, Anti Ribet

Begini Cara Cepat Cairkan OVO PayLater ke Rekening Bank, Anti Ribet--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Seiring berjalannya waktu, saat ini penggunaan layanan kredit digital telah hadir ke aplikasi dompet digital. Seperti halnya aplikasi OVO yang juga turut menghadirkan fitur Paylater.

BACA JUGA:Penarik Rezeki dan Pelunas Utang, Segera Amalkan Sholawat Ini 70 Pintu Rahmat Terbuka

Penggunaan dompet digital OVO sudah populer, apalagi dengan hadirnya fitur Paylater dengan konsep beli sekarang bayar nanti.

Meskipun demikian, masih banyak pertanyaan terkait bagaimana cara mencairkan OVO Paylater ke rekening bank.

Tak perlu khawatir, karena artikel ini akan dibahas bagaimana cara mencairkan OVO PayLater ke rekening bank.

BACA JUGA:Ganjaran Suami Penganiaya Istri, Selamat dari Minum Racun Serangga, Sekarang Ditahan Polisi

Jadi, OVO PayLater ini adalah layanan cicilan tanpa kartu kredit yang disediakan oleh aplikasi dompet digital OVO.

Nah, untuk dana yang diperoleh dari OVO PayLater ini berupa Kredit Limit yang bisa digunakan untuk berbagai aktivitas transaksi di e-commerce. Seperti Tokopedia ataupun gerai yang sudah kerjasama dengan OVO.

Dengan konsep belanja sekarang bayar nanti, hal itulah yang membuatnya semakin disukai masyarakat.

BACA JUGA:Kisah Nyata, Pria Ini Berhasil Membelah Gunung karena Marah Setelah Kematian Istrinya

Kemudian tenor yang disediakan pun bervariasi mulai dari 3, 6 hingga 12 bulan. Akan tetapi, sebelum mulai mengajukan pinjaman ada baiknya Anda memperhatikan syarat, limit hingga biaya yang harus dipahami.

Untuk lebih jelasnya, berikut pembahasannya.

Untuk mencairkan dana OVO membutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penggunanya. Salah satu wajib mengupgrade akun menjadi OVO Premier.

Kemudian, limit yang diberikan oleh OVO PayLater ini juga berbeda-beda dan tergantung dengan informasi data diri yang diisi oleh pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: