Empat Tersangka Dugaan Korupsi Samisake Belum Ditahan? Penyidik Masih Fokus Rampungkan Ini
Ist_Kajari Bengkulu --
Dengan modus melakukan penambahan penerima bantuan Samisake dan dana digunakan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Ada juga modus lain, yakni dengan menggunakan nama anak, istrinya sebagai penerima bantuan tersebut.
BACA JUGA:Populer Sepekan di Bengkulu, dari Tragedi Kembang Api Wabup Hingga Viral Latto-latto
Kemudian ada juga yang menggunakan nama tetangganya untuk penyaluran bantuan modal usaha, namun usahanya itu fiktif.
Sayangnya, pada penyampaian resmi penetapan tersangka dalam kasus Samisake ini keempat tersangka belum ditahan oleh penyidik Kejari Bengkulu karena masih ada jadwal pemeriksaan terhadap tersangka.
BACA JUGA:Populer Sepekan di Bengkulu, dari Tragedi Kembang Api Wabup Hingga Viral Latto-latto
Selain itu juga, belum ada hasil perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi yang dilakukan keempat tersangka, maupun estimasi perhitungan dari penyidik.
Namun demikian, dari keempat tersangka kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 400 juta. Dengan uraian uang yang disalahgunakan oleh masing-masing tersangka itu diatas Rp 100 juta.
(Rendra Aditya)
BACA JUGA:Pelajar Bawa Gran Max Hantam Tiang Listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: