Ketika Suami Istri Bertengkar, Bolehkah Istri Mendiamkan Suami dan Apa Hukumnya? Simak Penjelasannya di Sini
Ketika Suami Istri Bertengkar, Bolehkah Istri Mendiamkan Suami dan Apa Hukumnya? Simak Penjelasannya di Sini--
Dalam hadits yang sudah dijabarkan di atas, jelas istri tidak boleh marah pada suami sampai membentak.
BACA JUGA:Petaka di Kepahiang Suami Tega Bunuh Istri, Amalkan Sholawat Ini agar Terhindar Kejadian Serupa
Untuk itu, gunakan hukum istri mendiamkan suami. Ini diperbolehkan berdasarkan Islam sekaligus Moms bisa memenangkan diri terlebih dulu.
Apabila istri merasakan kemarahan yang tidak bisa ditahan, alangkah lebih baik menenangkan diri dulu dengan mengucapkan istighfar dan memohon ampun pada Allah SWT. Setidaknya dengan beristigfar, hati akan menjadi lebih tenang.
Suami Melakukan KDRT, Bagaimana Sikap Istri?
Jika suami melakukan tindakan kekerasan, maka pemaksaan, atau menyakiti istri, apakah istri hanya boleh diam dan tidak boleh melawan?
Apakah hukum istri mendiamkan suami tepat digunakan atau justru harus bertindak?
Perlu diketahui, tindakan KDRT sangat dilarang dalam Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk, dia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR. Muslim).
Dilansir dari NU Online, suami yang melakukan KDRT kepada istrinya hukumnya adalah haram.
Perilaku KDRT suami juga bisa menjadi alasan bagi seorang istri untuk menggugat cerai suaminya.
Akan tetapi, banyak orang yang menganggap kekerasan pada istri diperbolehkan dalam Islam.
Dalam surat An-Nisa ayat 34, berbunyi:
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: