Iklan RBTV Dalam Berita

Butuh Sertifikat Halal? Begini Cara Pengajuan dan Biayanya

Butuh Sertifikat Halal? Begini Cara Pengajuan dan Biayanya

Cara dan biaya pengajuan sertifikat halal--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sertifikat halal sangat penting bagi orang yang membuka usaha, khususnya usaha bidang kuliner maupun minum-minuman.

Apalagi di Indonesia, dengan penduduk mayoritas muslim, sertifikat halal tersebut membuat pengunjung atau masyarakat merasa lebih aman mengkonsumsi makanan atau minuman yang dijual.

Selain itu sertifikat halal menjadi tanda agar produk dan jasa yang ditawarkan dalam usaha sesuai dengan syariat Islam. 

Dengan adanya sertifikat halal ini, maka suatu produk hasil usaha dinyatakan aman terutama bagi umat Islam karena terbebas dari bahan haram.

BACA JUGA:Sudah Dicuci tapi Botol Tumbler Masih Barbau? Begini Cara Ampuh Menghilangkan Bau

Sesuai aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman. Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sertifikat halal 2023. 

Syarat Mengajukan Sertifikat Halal

Sebelum mengajukan sertifikat halal, ada sejumlah syarat berupa dokumen yang perlu dipersiapkan. Beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan antara lain:

- Fotokopi KTP.

- Surat Permohonan.

- Formulir Pendaftaran.

- Nomor Induk Berusaha (NIB).

- Salinan sertifikat penyelia halal dan salinan keputusan penyelia halal.

- Daftar nama produk usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: