Dugaan Korupsi eks Dirut PDAM RL, Mantan Sekda Jadi Saksi, Mantan Bupati Hijazi Akan Dipanggil Ulang Oleh JPU
Mantan Sekda Rejang Lebong dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Dirut PDAM RL--Foto Rendra
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Baznas Bengkulu Selatan Bertambah, Mantan Ketua Baznas Jadi Tersangka
Sebelumnya, dugaan Korupsi yang dilakukan terdakwa yaitu penyalahgunaan wewenang selaku direktur dengan melakukan pembayaran tunjangan representasi yang tidak mempunyai dasar hukum pada 2018-2019. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian hingga 454 juta rupiah berdasarkan perhitungan kerugian negara.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: