Iklan RBTV Dalam Berita

Jauhi Tanda Kiamat Sugra, Salah satunya Transaksi Seperti Ini dan Lazim Terjadi di Masyarakat

Jauhi Tanda Kiamat Sugra, Salah satunya Transaksi Seperti Ini dan Lazim Terjadi di Masyarakat

Jauhi Tanda Kiamat Sugra, Salah satunya Transaksi Seperti Ini dan Lazim Terjadi di Masyarakat--Foto ilustrasi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak ada yang dapat mengetahui dengan pasti kapan kiamat akan tiba, akan tetapi sebagai seorang muslim yang baik seseorang harus selalu meyakini bahwa hari akhir (kiamat) pasti akan tiba. Karena kiamat juga termasuk ke dalam rukun iman yang kelima.

Kiamat ada dua macam, kiamat sugra dan kiamat kubra. Kiamat Sugra adalah istilah dalam Islam yang mengacu pada peristiwa kecil yang terjadi sebelum Kiamat Kubra.

BACA JUGA:Kemunculan Dajjal dan 5 Pengikutnya, Ternyata Tanda-tanda Datang Hari Kiamat

Kiamat Sugra bukanlah akhir dari dunia itu sendiri, tetapi merupakan salah satu tanda atau peringatan bahwa Kiamat Kubra akan segera datang.

Kiamat sugra dapat dilihat dari tanda-tanda, seperti terjadinya kerusakan alam, meninggalnya manusia, dan lain sebagainya. Kiamat sugra juga bisa diartikan sebagai tanda berakhirnya kehidupan seseorang.

Adapun fungsi terjadinya kiamat sugra agar manusia senantiasa mengingat dan menjadi lebih dekat dengan Allah SWT Sang Pencipta Alam. Tanda-tanda terjadinya kiamat sugra atau kiamat kecil salah satunya adalah maraknya riba.

BACA JUGA:Belum Kiamat, ‘Jembatan Shiratal Mustaqim’ Sudah Ada di Provinsi Ini, Silakan Lewat jika Mau Uji Nyali

Nabi juga pernah bersabda bahwa riba yang semakin marak adalah salah satu tanda mendekatnya hari Kiamat Sugra.

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَأْكُلُونَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِ

Artinya: “Benar-benar akan datang kepada manusia suatu zaman dimana dimana tidak ada seorangpun diantara mereka kecuali memakan harta riba.”

Sekiranya ia tidak memakannya, setidaknya ia terkena debunya,” (HR Nasai, no. 4455, namun dinilai dhaif oleh al-Albani).

BACA JUGA:6 Fase Kehidupan Setelah Kiamat, Beruntung Bagi yang Berat Timbangan Kebaikan

Meskipun hadits tentang riba di atas adalah hadits yang dhaif, namun makna yang dikandungnya adalah benar dan waktunya telah tiba. Padahal, bahaya riba sangat mengerikan. Keadaan mereka adalah karena mereka menyatakan (pendapat) bahwa jual beli itu sama dengan riba.

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang mendapat larangan dari Tuhannya kemudian berhenti (mengambil riba), maka baginya apa yang diambilnya sebelum (sebelum datangnya larangan); dan urusannya adalah kepada Allah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: