Pemprov Awasi Rehabilitasi dan Reklamasi, Khususnya 13 Perusahaan Proper Merah
Pemprov Awasi Rehabilitasi dan Reklamasi, Khususnya 13 Perusahaan Proper Merah --
6. PT. Mitra Puding Mas (Bengkulu Utara)
7. PT. Sarana Mandiri (Kepahiang)
8. PT. Jambi Resource (Lebong)
9. PT. Bangun Tirta Lestari (Lebong)
10. PT. Mega Power Mandiri PLTA (Lebong)
11. PT. Tansri Madjid Energi (Lebong)
12. PT. Pelabuhan Indonesia II (Kota Bengkulu)
13. PT. Tenaga Listrik Bengkulu (Kota Bengkulu)
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: