Iklan dempo dalam berita

Nominal Gaji PNS 2024 Cukup Besar Setelah Ada Kenaikan 8 Persen, Silakan Simak Estimasinya

Nominal Gaji PNS 2024 Cukup Besar Setelah Ada Kenaikan 8 Persen, Silakan Simak Estimasinya

Nominal Gaji PNS 2024 Cukup Besar Setelah Ada Kenaikan 8 Persen--Foto: ist

IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452

IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636

IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296

BACA JUGA:Tahun Depan Gaji PNS Diganti Single Salary, 6 Tunjangan akan Dihapus, Ini Daftarnya

Estimasi gaji di atas telah dihitung berdasarkan besaran gaji PNS yang tercantum di dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Kenaikan gaji ini akan berlaku per tanggal 1 Januari tahun 2024 sebagaimana termuat di dalam buku 1 RAPBN 2024 yang menyebutkan tahun Anggaran 2024 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari tahun 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2024.

BACA JUGA:Di Daerah Ini Gaji Ketua RT Mengalahkan Gaji PNS, Berikut Besaran Gaji Ketua RT Beberapa Provinsi

Secara anggaran, kenaikan gaji PNS tahun 2024 mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2024 akan tetapi untuk pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dikeluarkan.

Meski PP tersebut hingga saat ini belum dikeluarkan, gaji PNS akan tetap dibayarkan berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019 dan setelah PP yang mengatur penyesuaian kenaikan gaji tahun 2024 dikeluarkan, maka selisih kenaikan gaji akan tetap dibayarkan.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 17 September, Ini Besaran Gaji PNS Indonesia Terbaru

Perbandingan Gaji PNS Tahun 2023

Dari tabel di gaji PNS tahun 2024, berikut perbandingan kenaikan gaji PNS dari tahun 2023 dengan melihat tabel gaji PNS tahun 2023 berikut.

Besaran Gaji ASN 2023

Gaji ASN Golongan Ia sampai Id

• Ia: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: