Berkah 2024 Gaji ASN Naik, Berapa Besaran Gajinya? Ini Jumlahnya Per Golongan
Berapa gaji ASN setelah kenaikan 8 persen?--
Tunjangan uang makan ASN 2024 ini diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Sebagaimana telah diketahui bahwa tunjangan merupakan salah satu hak bagi para pegawai negeri sipil di Indonesia.
Pemberian hak tunjangan ini merupakan salah satu amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Besaran tunjangan uang makan PNS 2024 berbeda-beda disesuaikan dengan golongan pegawai negeri sipil di Indonesia.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 HP terbaru 2024 harga 1 jutaan yang Bisa untuk Main Game Anti Nge Lag
Estimasi tunjangan uang makan PNS 2024 yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini berlaku secara nasional.
Para pegawai negeri sipil di Indonesia akan mendapatkan tunjangan uang makan PNS 2024 ini.
Simak baik-baik besaran tunjangan uang makan PNS 2024 di bawah ini untuk setiap golongan pegawai negeri sipil di Indonesia.
Pegawai negeri sipil di Indonesia yang berada di golongan I akan menerima tunjangan uang makan PNS 2024 sebesar Rp35 ribu per hari.
Sama seperti golongan I, pegawai negeri sipil di Indonesia yang berada di golongan II akan menerima tunjangan uang makan PNS 2024 dengan nominal yang sama.
Bagi pegawai negeri sipil di Indonesia yang berada di golongan III, estimasi tunjangan uang makan PNS 2024 dari Sri Mulyani adalah sebesar Rp37 ribu per hari.
BACA JUGA:Review 4 Harga Asus TUF Gaming Termurah, Nomor 1 Paling Murah dan Gunakan Core i5-9300H
Pegawai negeri sipil di Indonesia yang berada di golongan IV akan menerima tunjangan uang makan PNS 2024 paling tinggi, yaitu Rp41 ribu per hari.
Demikian informasi tentang berkah 2024 gaji ASN naik, berapa besaran gajinya? Ini jumlahnya per golongan. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: