Catat! Tempat Jual Beli Bitcoin Legal di Indonesia, Jangan Sampai Terjebak
Tempat jual beli bitcoin legal di Indonesia--
Peraturan ini, yang berjudul "Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto," merinci ketentuan teknis yang mengatur prosedur transaksi aset kripto.
Hal ini mencakup persyaratan penetapan aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan di Indonesia, serta mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto dalam daftar yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah Indonesia bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas untuk mengawasi dan mengelola perdagangan aset kripto.
Seiring dengan pertumbuhan minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai produk investasi, langkah-langkah regulasi seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, teratur, dan dapat dipercaya bagi para pelaku pasar.
Selain itu, regulasi ini juga dapat membantu melindungi investor dan mengurangi risiko penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal.
Oleh karena itu, ketentuan teknis dan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 menjadi instrumen penting dalam mengelola perkembangan dinamis dunia aset kripto di Indonesia.
Dalam regulasi yang dikeluarkan oleh Bappebti, sebanyak 229 jenis aset kripto telah ditetapkan sebagai yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Hal ini mengindikasikan bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia dibatasi pada jenis-jenis tertentu yang telah secara resmi diakui oleh otoritas berwenang.
BACA JUGA:Biaya Admin KUR BCA 2024, Pinjaman Rp 30 Juta Cicilan Ringan dan Bunga Subsidi
Dengan penetapan jumlah tersebut, diwajibkan melakukan delisting terhadap jenis aset kripto di luar dari 229 yang telah ditetapkan.
Langkah delisting ini perlu diikuti dengan kepastian mengenai tindakan penyelesaian bagi pelanggan yang terdampak.
Kepala Bappebti, Sidharta Utama, menjelaskan pentingnya adanya kejelasan langkah-langkah penyelesaian untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan dalam ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.
Langkah-langkah ini juga dapat meminimalkan risiko dan memberikan arah yang jelas bagi pelaku pasar, baik dari sisi penyelenggara perdagangan maupun investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: