Iklan RBTV Dalam Berita

Hubungan Suami Istri Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Hubungan Suami Istri Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Hukum hubungan suami istri setelah imsak--

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Mobile, Pinjaman Rp 12 Juta Angsuran hanya Rp 400 Ribuan

Namun, jika orang tersebut tidak langsung menghentikan hubungan badan, maka puasanya dianggap tidak sah, dan ia harus mengqadha puasa tersebut serta membayar kifarat sebagai ganti atas pelanggaran tersebut.

Meskipun berhubungan intim sampai imsak tidak membatalkan puasa, perlu diperhatikan potensi konsekuensi yang mungkin terjadi setelahnya. Antara waktu imsak dan azan subuh hanya terdapat selisih waktu yang singkat, sekitar 10 menit.

Rentang waktu tersebut akan sangat padat jika diisi dengan kegiatan seperti makan sahur dan mandi junub sebelum berangkat shalat subuh ke masjid.

Namun penting untuk dicatat bahwa jika seseorang masih dalam keadaan junub (belum mandi wajib) saat waktu subuh tiba, hal tersebut tidak akan membatalkan puasanya. 

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA Langsung Cair 2024, Dana Rp 9 Juta Cicilan di Bawah Rp 400 Ribu

Hal ini dikuatkan oleh sebuah riwayat dari Ummu Salamah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah menjalankan puasa dalam keadaan junub, bukan karena mimpi, ketika waktu subuh telah tiba (HR Muslim).

Jadi, jika suami-istri berhubungan intim hingga imsak, kemudian melanjutkan dengan makan sahur, dan saat azan subuh berkumandang mereka belum sempat mandi junub, hal tersebut tidak menjadi masalah. 

Namun, yang perlu diwaspadai adalah jika mereka tidak segera mandi junub setelahnya, atau malah kembali tidur sehingga melewatkan waktu subuh. Jika hal ini terjadi, mereka berdua akan berdosa karena meninggalkan shalat subuh.

Tata cara mandi junub usai berhubungan intim pada malam Ramadhan adalah sebagai berikut:

1. Niat

Bacalah niat mandi junub dengan mengucapkan, "Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala," yang artinya, "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."

BACA JUGA:Kriteria Golongan yang Qada Puasa dan Membayar Fidyah serta Tata Caranya

2. Mengambil air

Siapkan air untuk mandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: