Apakah Denda Pinjol Berjalan Terus, Berikut Aturan Terbaru OJK dan Ketahui Juga Batasan Dendanya
Apakah Denda Pinjol Berjalan Terus--
Jika Anda memiliki aset investasi yang tidak dapat dijual dengan cepat, pengajuan pinjaman online dapat menjadi solusi instan untuk mendapatkan dana tunai.
Namun, Anda juga dapat melunasi utang pinjol dengan menjual aset investasi, seperti rumah, tanah, atau emas.
Selain itu, mencairkan deposito juga bisa menjadi pilihan untuk melunasi utang online tepat waktu tanpa menimbulkan bunga dan denda berlipat.
BACA JUGA:15 Aplikasi Pinjol yang Punya DC Lapangan 2024, Siap Datangi Nasabah Galbay ke Rumah
6. Lakukan Pekerjaan atau Bisnis Sampingan
Menjalankan pekerjaan atau bisnis sampingan dapat membantu Anda melunasi utang pinjol. Terkadang, penghasilan rutin Anda tidak cukup untuk melunasi utang.
Dengan memiliki pekerjaan atau bisnis sampingan, Anda dapat meningkatkan penghasilan bulanan yang dapat digunakan untuk melunasi utang tepat waktu.
Pilihlah pekerjaan atau bisnis sampingan yang sesuai minat Anda agar Anda merasa nyaman dan produktif dalam melakukannya.
BACA JUGA:3 Kontak Untuk Melaporkan DC Lapangan Pinjol yang Menagih dengan Kasar dan Melakukan Teror, Catat!
7. Pakai Jasa Manajemen Utang Profesional
Perusahaan manajemen utang yang profesional dan tercatat di OJK dapat membantu Anda dalam meringankan pelunasan pinjaman online.
Perusahaan manajemen utang bekerja dengan Anda dan kreditur untuk meringankan pembayaran pinjaman secara signifikan, melalui potongan atau penghapusan bunga, pengurangan jumlah pokok pinjaman, menghilangkan denda dan biaya lainnya, atau memperpanjang jangka waktu pembayaran dengan bunga yang lebih rendah.
BACA JUGA:3 Waktu DC Pinjol Tagih Utang ke Nasabah Menurut OJK, Nasabah Pinjol Wajib Tahu
Demikian pembahasan apakah denda pinjol berjalan terus, lengkap dengan penjelasan aturan terbaru OJK berserta juga batas dendanya. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: