Iklan RBTV Dalam Berita

Kolaborasi Mudik Gratis Lebaran 2024 Jasa Raharja Khusus ke Jawa Tengah, Ini Persyaratannya

Kolaborasi  Mudik Gratis Lebaran 2024 Jasa Raharja  Khusus ke Jawa Tengah, Ini Persyaratannya

Mudik Gratis Lebaran 2024 Jasa Raharja Khusus ke Jawa Tengah, Ini Persyaratannya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kolaborasi mudik gratis lebaran 2024 Jasa Raharja khusus ke Jawa Tengah, ini persyaratannya.

Mudik gratis khusus ke Jawa Tengah ini terwujud melalui upaya sinergis dari Gubernur Jawa Tengah, para Walikota/Bupati di seluruh wilayah Jawa Tengah, Jasa Raharja, Bank Jateng, dan BAZNAS Jateng.

BACA JUGA:Intip Jadwal Libur Lebaran 2024, Bakal Lebih Panjang Banyak Long Weekend

Badan Resmi Penghubung Jawa Tengah mengumumkan serangkaian persyaratan serta dokumen yang wajib dipersiapkan oleh para calon peserta saat mendaftar untuk program mudik gratis ke Jawa Tengah menjelang perayaan Lebaran tahun 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Pahami Tugas Pokok dan Fungsi RT/RW Terbaru, Bukan Cuma Mengurus Fasilitas Masyarakat

Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal resmi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, dengan menguraikan jadwal keberangkatan yang terbagi menjadi dua bagian, di mana kloter untuk bus direncanakan akan berangkat pada tanggal 6 April 2024, sedangkan kloter untuk kereta dijadwalkan akan berangkat pada tanggal 7 April 2024. 

BACA JUGA:Keyakinan Masyarakat Jawa Turun Menurun, Mengapa Tidak Boleh Menikah di Bulan Suro? Begini Penjelasannya

Dengan demikian, program mudik gratis ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan kemudahan bagi para pemudik yang merayakan Lebaran di tanah kelahiran mereka.

Meski begitu pendaftaran mudik gratis Badan Penghubung Jateng saat ini belum dibuka. 

Namun untuk persiapan berikut ini syarat dan dokumen yang diperlukan dalam mendaftar.  

BACA JUGA:Anak Rantau Wajib Tahu! Tidak hanya BUMN, Ini Beberapa Program Mudik Gratis 2024, Catat Syaratnya

Berikut persyaratan mudik gratis Lebaran 2024 Jasa Raharja Khusus ke Jawa Tengah:

  1. Persyaratan Memiliki KTP Jawa Tengah (Apabila KTP non Jawa Tengah dapat mendaftar ke Bank Jateng Cabang Jakarta) 
  2. Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (Ojek, ART, Pedagang Asongan, kaki lima, Pengemudi, Buruh dan lainnya). 
  3. Pendaftar Satu Keluarga/Kelompok maksimal 4 orang. 

BACA JUGA:Kementerian Perhubungan Kembali Buka Mudik Lebaran Gratis 2024, Cek Persyaratannya di Sini

Dokumen yang wajib diunggah pada saat pendaftaran:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: