Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Kriteria ASN yang akan Dipindahkan ke IKN, Apakah Kamu Termasuk? Cek Penjelasannya Berikut

Ini Kriteria ASN yang akan Dipindahkan ke IKN, Apakah Kamu Termasuk? Cek Penjelasannya Berikut

Kriteria PNS yang dipindahkan ke IKN Nusantara--

Berdasarkan database para PNS yang ada di BKN, pemerintah akan memetakan kinerja PNS. Sehingga, wajib dan mutlak hukumnya, para PNS yang akan dipindahkan ke Nusantara memiliki kompetensi dan kinerja yang baik.

Bagi PNS dengan catatan kinerja dan memiliki hasil penilaian cepat yang baik, Suherman meyakinkan bahwa pengembangan karir mereka lebih menjanjikan untuk dikembangkan di ibu kota negara yang baru.

2. kinerja PNS

Suherman menyampaikan bahwa ia telah menerima informasi bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa ada indikator tetap yang menjadi barometer kinerja para PNS.

BACA JUGA:Kredit Daihatsu All New Xenia 1.5 R CVT, DP 30 Persen Cicilan Rp 3 Jutaan, Berikut Review Keunggulannya

Penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan tugas tersebut dilakukan dengan memperhatikan secara cermat kualifikasi, pengalaman, dan kebutuhan wilayah baru, sehingga dapat menjamin efektivitas dan produktivitas mereka dalam mendukung pembangunan di Ibu Kota Nusantara.

Rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara secara bertahap dimulai sejak tahun 2024, dengan lokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang diusulkan sebagai Ibu Kota Negara berdasarkan UU No.3 Tahun 2022.

Tahap awal pemindahan akan fokus pada pemindahan istana dan 6 kementerian pada tahun 2024.

Pemerintah terus menggenjot pembangunan berbagai infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Gagasan pemindahan IKN dari Jakarta tidak lahir serta-merta dalam waktu satu malam, tetapi memiliki sejarah yang panjang sejak era Presiden Soekarno.

BACA JUGA:Mobil SUV Bertenaga, Ini Kredit Suzuki XL7 DP Rp 50 Juta, Segini Cicilan Bulanannya

Sejarah panjang cikal-bakal IKN Nusantara dimulai sejak 1957, dan akhirnya eksekusinya baru terwujud setelah hampir tujuh dekade lamanya, pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana Pembangunan IKN Nusantara:

1. Periode 2022-2024: Pemindahan Tahap Awal

- Pembangunan infrastruktur utama mulai dari Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: