Ini Kriteria ASN yang akan Dipindahkan ke IKN, Apakah Kamu Termasuk? Cek Penjelasannya Berikut
Kriteria PNS yang dipindahkan ke IKN Nusantara--
- Mengembangkan pusat inovasi dan pengembangan talenta.
4. Periode 2045: Mengokohkan Reputasi sebagai 'Kota Dunia untuk Semua'
- Menjadi kota terdepan di dunia dalam hal daya saing.
- Menjadi 10 besar livable city di dunia.
- Mencapai net zero-carbon emission dan 100% energi terbarukan pada kapasitas terpasang.
- Menjadi kota pertama di dunia dengan jumlah. penduduk >1 juta jiwa yang mencapai target ini
Dalam menyeleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara, kriteria yang diperlukan tidak hanya mencakup kompetensi profesional dan pengalaman kerja yang relevan, tetapi juga kesediaan untuk beradaptasi dengan lingkungan baru serta berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pembangunan dan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BRImo, Pinjaman Rp 25 Juta Bayar Angsuran hanya Rp 700 Ribuan
Dengan memastikan bahwa ASN yang dipilih memiliki integritas, komitmen untuk pelayanan publik yang berkualitas, dan kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif dalam konteks yang dinamis dan multi-stakeholder, diharapkan bahwa pemindahan ini akan menjadi langkah yang berhasil dalam menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan responsif di Ibu Kota Nusantara.
Demikian informasi tentang kriteria ASN yang akan dipindahkan ke IKN, apakah kamu termasuk? Cek penjelasannya berikut. Semoga Bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: