Iklan dempo dalam berita

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan! Jadi Tersangka ke-16 Kasus Korupsi, Ini Faktanya

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan! Jadi Tersangka ke-16 Kasus Korupsi, Ini Faktanya

Harvey Moeis suami Sandra Dewi ditahan jaksa karena kasus korupsi--

Di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung Jakarta Selatan, Rabu (27/3) Harvey keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah jambu (pink). Dia tampak memakai masker putih.

BACA JUGA:Naudzubillah, Inilah 4 Golongan Orang yang Kekal di Neraka

Dikawal oleh petugas keamanan Kejagung, Harvey kemudian langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan. Setelah Harvey dibawa oleh mobil tahanan, pihak Kejagung menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka ini.

Kejagung mengatakan Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.

2. Kasus yang Jerat Harvey Moeis

Kasus yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka sama dengan kasus yang menjerat 'crazy rich' Helena Lim. Dia diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022.

3. Tersangka ke-16 dan dugaan perannya

Kuntadi mengatakan Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.

BACA JUGA:Banyak di Zaman Sekarang, 10 Golongan Perempuan yang Terusir dari Surga lalu Masuk ke Neraka

"Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ucap Kuntadi.

"Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, namun bukan sebagai pengurus PT RBT," tambahnya.

Dengan kasus yang melibatkan Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam korupsi komoditas timah, penegakan hukum telah menunjukkan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari tanggung jawabnya. 

Semoga proses hukum yang berjalan dapat membawa keadilan dan memberikan pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam berbagai bidang.

BACA JUGA:Ashabul A'raf, Tempat Ketiga di Akhirat Selain Surga dan Neraka, Lantas Siapa Penghuninya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: