Iklan dempo dalam berita

Harta Karun Emas Melimpah di Bengkulu, Begini Kata Walhi, Setuju Dibuka Tambang?

Harta Karun Emas Melimpah di Bengkulu, Begini Kata Walhi, Setuju Dibuka Tambang?

Walhi Bengkulu soroti wacana pembukaan tambang emas di Seluma Provinsi Bengkulu--

Pemerintah daerah segera menghentikan rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma. 

Pemerintah segera mengambil kebijakan untuk mengoptimalkan potensi lokal yang tersedia di Kabupaten Seluma seperti sektor perikanan dan kelautan, sektor pertanian dan perkebunan. 

BACA JUGA:Segini Potensi Harta Karun Tersembunyi di Tambang Perak Dairi Sumatera Utara, Cek juga Daerah Penghasil Perak

"Hal ini akan berdampak positif untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan daerah jika pemerintahnya serius dan memiliki political will yang kuat untuk memastikan pengelolaan dan perlindungan sumberdaya alam yang adil demi generasi ke depan," ucapnya.

Ia berharap kepada pihak Kementerian LHK agar dapat menggagalkan dan tidak menerbitkan persetujuan lingkungan PT ESDM. 

Perubahan status hutan hujan Bukit Sanggul menjadi hutan produksi seluas kurang lebih 19 ribu hektare akan mempercepat laju bencana ekologis banjir dan longsor ke depannya. 

Dari hasil kajian WALHI Bengkulu, bahwa konsesi PT ESDM berada pada ekosistem Hutan hujan yang masih baik. Ribuan masyarakat sangat bergantung pada hutan yang merupakan sumber penghidupannya.

BACA JUGA:Hasil Tambang Emas di Indonesia per Tahun Berapa? Ini Jawabannya lengkap dengan Daftar Daerah Penghasil Emas

"Kementerian LHK agar dapat segera mendistribusikan pengelolaan hutan kepada masyarakat di sekitarnya. Bahwa pengelolaan hutan lebih baik didistribusikan bagi masyarakat sekitarnya, karena WALHI berkeyakinan bahwa masyarakat adat Serawai memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan secara adil dan berkelanjutan," pungkasnya.

Kabupaten Seluma sejak lama diketahui memiliki sumber daya mineral terbesar berupa emas di pulau Sumatera ini. 

Namun hingga saat ini belum dapat dieksploitasi, karena masih banyak proses dan belum terbitnya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, lantaran lokasi kandungan mineral emas, perak, tembaga, perunggu, dan logam lainnya terkandung diperut bumi seluas 30 ribu hektare berada di kawasan hutan lindung.

Hal ini terarsip di Dinas ESDM Seluma di tahun 2005 lalu, ketika Asisten III Pemkab Seluma Riduan Sabrin menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kabupaten Seluma ketika itu.

BACA JUGA:Ketahui Besaran Bunga KUR BRI 2024, Tabel Angsuran Rp 10 Juta - Rp 100 Juta, Tenor Panjang hingga 60 Bulan

“Dahulu pernah dieksplorasi pertama kali oleh salah satu perusahaan lokal dari Jakarta yakni PT. Energi Swa Dinamika Muda, yang melakukan penelitian dengan tim ahlinya dari Australia, untuk meneliti lebih detail tanah yang memiliki kandungan emas terbesar se-Sumatera, yakni di Kabupaten Seluma,” terang Riduan Sabrin.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini tengah fokus untuk melakukan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: