Dijanjikan Ruko, Uang Rp 240 Juta Tidak Kembali, Pedagang Ini Lapor Polisi
Pedagang Panorama melapor ke polisi karena uang Rp 240 juta tidak dikembalikan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pedagang di Panorama, JA melaporkan rekannya ke polisi. Perkaranya, JA pernah menitipkan uang Rp 240 juta kepada terlapor dan sampai sekarang uang tersebut tidak kembali.
BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Calya Hantam Pohon dan Sepeda Motor, Bocah SD Terluka
Keterangan JA warga Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati ini, awalnya terlapor menemui JA dan mengaku memenangkan tender rehabilitasi ruko Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Ketika terlapor menawarkan akan membangunkan ruko untuk pelapor. Ruko yang dijanjikan dua pintu namun dibangun bentuk satu pintu.
JA tertarik dengan penawaran telapor. Lalu, JA memberikan uang titipan kepada terlapor Rp 240 juta. Terlapor berjanji akan mengembalikan uang itu nantinya.
"Dia mengaku menang tender dan mengiming-imingi akan memberikan ruko yang berada di pinggir jalan. Dengan syarat dia minta saya untuk menitipkan uang 240 juta," pelapor JA.
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Amankan 13 Remaja, Ini Penyebabnya
Uang itu diberikan tahun 2021 lalu. Namun berjalannya waktu, ternyata proyek rehabilitasi yang dikatakan terlapor tidak pernah ada dan ruko yang dijanjikan juga tidak didapat.
BACA JUGA:Tenggelam, Istri Mantan Camat Talo Meninggal Dunia
"Kerugian yang dilaporkan ke Polresta Bengkulu sebesar 240 juta sesuai dengan diminta terlapor saat itu. Saya berharap setelah dilaporkan, kasus saya ada titik terang," pungkas pelapor JA.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: