Apakah Anak yang Sudah Menikah Wajib Menafkahi Orang Tua? Begini Hukum dan Penjelasannya
Hukum anak menafkahi orang tua--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Apakah anak yang sudah menikah wajib menafkahi orang tua? Begini hukum dan penjelasannya.
Setiap orang yang sudah menikah tentu akan mengalami perubahan dalam hidupnya. Sebelum menikah, mungkin seseorang bertumpu pada orang tua untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun, setelah menikah, ia harus menanggung kehidupannya sendiri. Terlebih bagi seorang pria, ia harus menanggung tanggung jawab yang lebih besar, yaitu menghidupi istri dan anaknya.
Dalam agama Islam, hubungan antara anak-anak dan orang tua dihormati dan dijaga dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Istri Menolak Ajakan Suami karena Capek? Begini Penjelasannya
Salah satu aspek penting dari hubungan ini adalah menafkahi orang tua. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 34 yang artinya:
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."
Tantangan Menafkahi Orang Tua Setelah Menikah
Setelah menjalani kehidupan menikah, baik pria maupun wanita terkadang masih harus menghadapi tantangan menafkahi orang tua sambil menghidupi keluarga inti sendiri.
BACA JUGA:Dijamin Untung, Ini Daftar 10 Ide Usaha Modal Rp 10 Jutaan, Lengkap dengan Tips Menjalankan
Belum lagi jika orang tua sering meminta uang, entah untuk memenuhi gaya hidup atau kebutuhan lainnya.
Saat ini populer istilah "Sandwich Generation" yakni istilah ini merujuk pada orang dewasa yang harus menanggung tiga beban hidup sekaligus, yaitu keluarga lama (orang tua), diri sendiri, dan keluarga baru (pasangan dan anak-anak).
Generasi ini terjepit dengan dua kewajiban finansial, baik dari generasi sebelumnya maupun generasi berikutnya, seperti sepotong daging yang terhimpit oleh dua buah roti.
Kewajiban Menafkahi Orang Tua dalam Islam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: