Iklan RBTV Dalam Berita

Panitia Kurban Wajib Tahu, Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar

Panitia Kurban Wajib Tahu, Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar--

Tata cara menyembelih hewan kurban berikutnya dengan cara memutus tenggorokan, dan urat nadi pada bagian leher. 

Alirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids). 

BACA JUGA:Konsumsi Daging Kurban Idul Adha 2024 Tanpa Takut Kolesterol Meroket, Ini Tipsnya

Menyembelih hewan harus dilakukan satu kali secara cepat. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan kematian hewan berlangsung cepat dan efisien, serta mengalirkan darah secara maksimal. 

Darah yang keluar membawa sisa kotoran dari tubuh hewan, dan racun, sehingga daging lebih bersih, dan halal untuk dikonsumsi. Syarat Hewan Kurban Syarat Hewan Kurban (Unsplash) diartikan sebagai persembahan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan seperti domba, sapi, unta maupun kambing. 

BACA JUGA:Idul Adha 2024, Ini 7 Cara Jitu Mengolah Daging Kurban agar Lebih Empuk dan Tidak Berbau Prengus

Hukum menyembelih hewan kurban ini sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim. Berikut syarat hewan kurban: 

1. Hewan Ternak 

Wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban. Ini merupakan salah satu syarat kurban yang penting diperhatikan oleh umat muslim. 

BACA JUGA:Lezat dan Mudah Dibuat, Ini 4 Resep Olahan Daging Kurban Idul Adha 2024

2. Usia Hewan Sudah Cukup Usia hewan sudah cukup merupakan salah satu syarat hewan kurban yang penting diperhatikan. Berikut usia hewan yang sudah cukup: 

- Sapi yang dikurbankan minimal berusia 2 tahun, dan sudah memasuki tahun ke-3 

- Unta minimal berusia 5 tahun, dan sudah memasuki tahun ke-6 

- Domba berusia 1 tahun, atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba usia 1 tahun 

- Kambing berusia minimal 1 tahun, dan sudah masuk tahun ke-2 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: