Viral Aksi Sopir Truk yang Protes Diberhentikan Petugas Dishub Karawang, Begini Kronologinya
Viral Aksi Sopir Truk yang Protes Diberhentikan Petugas Dishub Karawang--
1. Menyusun rencana kerja dan kebijakan teknis di bidang perhubungan.
2. Melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengendalian transportasi.
3. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kebijakan transportasi.
4. Menyusun dan menetapkan rencana umum jaringan transportasi.
5. Mengelola manajemen transportasi dan perparkiran.
6. Mengelola terminal yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
7. Menyusun kebijakan penyediaan sarana dan prasarana perhubungan.
8. Menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang transportasi.
9. Mengatur lalu lintas dan memberikan dukungan teknis kepada masyarakat dan perangkat daerah.
Itulah informasi mengenai petugas Dishub Karawang berhentikan sopir truk, tanyakan surat menyurat. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: