Iklan dempo dalam berita

Dianggap Pelecehan, Jangan Asal Komentar dan Sebut "Tobrut" di Medsos, Ada Pidana Penjara Menanti

Dianggap Pelecehan, Jangan Asal Komentar dan Sebut

Jangan Asal Komentar dan Sebut "Tobrut" di Medsos--

BACA JUGA:Viral, Laudya Cynthia Bella Dikabarkan Menikah dengan Ustadz Nuzul Dzikri, Jadi Istri Ketiga?

Suara Komnas Perempuan

Fenomena ini juga membuat Komnas Perempuan ikut bersuara. Komisioner Komnas Perempuan, Ketua Sub Komisi Pendidikan, Alimatul Qibtiyah, menyebut bahwa istilah "tobrut" masuk ke dalam kategori pelecehan seksual non-fisik.

“Istilah tobrut banyak digunakan –terutama– di media sosial dengan maksud untuk merendahkan tampilan fisik perempuan. Itu masuk kategori kekerasan seksual non-fisik karena kita melakukan penyerangan atau merendahkan tampilan fisik seseorang karena dianggap tidak sesuai dengan standar tertentu,” jelas perempuan yang kerap disapa Bu Alim.

BACA JUGA:Tak Ingin Viral Negatif, Asisten I Pemkab Seluma Ingatkan Hal Ini kepada 103 Mahasiswa KKN UMB

Menurut Alim, meski tidak menyerang fisik secara langsung, seseorang yang menggunakan istilah "tobrut" dengan tujuan merendahkan penampilan korban bisa dipenjara atau didenda.

“Jika menggunakan istilah tobrut walaupun hanya di media sosial dengan maksud merendahkan seseorang, bisa masuk penjara 9 bulan atau denda Rp 10 juta,” imbuh Alim.

BACA JUGA:Viral, Cerita Mahalini Konser Penonton Mendadak Bubar, hanya Dilihat 3 Orang!

Peraturan ini tertera jelas pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022 pasal 5:

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara non-fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual non-fisik, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).”

BACA JUGA:Viral Undangan Pernikahan Konsep Ijazah Sekolah, Netizen: Lucu Banget, Kok Keipikiran Sih Kak?

Dampak Pelecehan Verbal

Sama seperti pelecehan seksual yang dilakukan secara langsung, pelecehan verbal juga berdampak negatif pada korban.

Menurut Alim, ada banyak dampak yang bisa dialami korban, seperti tidak percaya diri, trauma, hingga merasa rendah diri dan berbeda dari orang lain.

“Setiap orang berbeda-beda dalam respons kejadian buruk yang dialami. Dalam hal ini –soal tobrut– korban bisa merasa bukan seseorang yang punya penampilan sempurna sebagaimana standarisasi yang dimiliki kebanyakan,” ujar Alim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: