Iklan dempo dalam berita

Gaji dan Tunjangan PPPK 2023, Golongan I Dapat Rp 2.686.200 Apalagi Golongan XVII

Gaji dan Tunjangan PPPK 2023, Golongan I Dapat Rp 2.686.200 Apalagi Golongan XVII

Dengan diangkat menjadi pppk, berharap penghasilan menjadi lebih baik--

1. Kelulusan pascasanggah: 14-16 April 2023.

2. Pengisian DRH NI PPPK: 15 April-4 Mei 2023.

3. Usul penetapan NI PPPK: 28 April-22 Mei 2023.

 

BACA JUGA:Gaji Kades Dibayar Tiga Bulan, Pencairan Tunjangan TPP ASN Kepahiang Ditunda

BKN melakukan penyesuaian jadwal kelanjutan seleksi PPPK guru 2022 berangkat dari surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023. 

Surat dari Kemendikbud Ristek tersebut berisi tentang permohonan pengolahan hasil pasca-sanggah seleksi PPPK guru 2022.

 

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan jadwal lanjutan ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023. 

 

“Peserta seleksi PPPK Guru dapat melihat pengumuman hasil pascasanggah melalui login pada akun portal SSCASN BKN,” terangnya dilansir dari laman BKN.

 

Peserta juga diminta agar meninjau secara berkala laman gurupppk.kemdikbud.go.id terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru. Peserta juga diimbau untuk selalu merujuk pada informasi seleksi dari laman resmi pemerintah.

 

BACA JUGA:Ini 4 Kabupaten Terluas di Indonesia, Ada yang Setara Luas Provinsi Lampung dan Jateng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: