138 Kades di Bengkulu Tengah akan Dikukuhkan Ulang, Kecuali 4 Desa Ini
Jabatan 138 kades di Bengkulu Tengah akan dikukuhkan ulang pada 2 September 2024--
Keempat desa tersebut yakni Desa Pematang Tiga, Desa Pematang Tiga Lama, Desa Genting Dabuk dan Desa Pungguk Beringin.
Namun saat kepala desa definitif terpilih nantinya, baik lewat musyawarah desa ataupun pemilihan kepala desa serentak, dalam SK sudah ditetapkan masa jabatan 8 tahun.
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: