Perkara Ini, Oknum Guru SMA Tega Aniaya Siswanya tanpa Ampun di Jam Pelajaran
Oknum Guru SMA Aniaya Siswanya --
Kepala SMAN 2 Cianjur, Haruman Taufik K, membenarkan bahwa kejadian kekerasan tersebut terjadi di lingkungan sekolahnya.
Haruman menjelaskan bahwa peristiwa ini berlangsung pada Kamis, 5 Agustus 2024, pada jam pelajaran terakhir di sekolah.
"Iya benar, pada saat jam pelajaran terakhir," ujar Haruman.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa guru yang melakukan tindakan kekerasan tersebut adalah seorang guru matematika berinisial G.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 500 Juta, Segini Cicilannya per Bulan
Menanggapi insiden ini, Haruman memerintahkan jajarannya, termasuk bagian kesiswaan, wali kelas, dan guru Bimbingan Konseling (BK), untuk segera mengumpulkan informasi terkait tindakan kekerasan yang terjadi.
Namun, hingga saat ini, Haruman mengaku belum bisa memastikan apakah siswa yang menjadi korban mengalami cedera fisik atau tidak.
"Saya juga baru melihat video ini dari media sosial, jadi saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang kondisi fisik murid tersebut," tambah Haruman.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:30 Pejabat Dieksekusi Pemerintah dengan Peluru Lantaran Gagal Menangani Banjir
Sanksi Terhadap Guru Pelaku Kekerasan
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pendidik tentu tidak bisa dianggap remeh. Guru sebagai sosok yang seharusnya mendidik dan memberikan contoh yang baik bagi para siswanya justru menjadi pelaku kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana guru tersebut menangani emosi dan stres dalam situasi mengajar.
Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, guru dilarang melakukan kekerasan fisik maupun verbal terhadap siswanya.
BACA JUGA:Besaran Gaji TNI AD Tamtama hingga Perwira Tahun 2024, Tembus Berapa Digit?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: