Sebentar Lagi Purna Tugas, Berapa Uang Pensiun dan Fasilitas Presiden Jokowi? Segini Jumlahnya
Presiden Jokowi--
"Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama"
BACA JUGA:Oknum Guru SMP Tampar Siswa Berkali-kali, Marah Karena Hal Ini
5. Pasal 20 ayat 4 UUD 1945
"Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang"
6. Pasal 23 ayat 2 UUD 1945
"Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas
bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah."
7. Pasal 24A ayat 3 UUD 1945
Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden"
8. Pasal 24C ayat 3 UUD 1945
"Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh Presiden"
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: