Iklan RBTV Dalam Berita

Kronologi Meledaknya Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut Benny Laos dan 5 Orang Lainnya

Kronologi Meledaknya Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut Benny Laos dan 5 Orang Lainnya

Kronologi Cagub Malut Benny Laos Tewas--

Bila partai tidak mengajukan calon pengganti, lanjut Idham, maka salah satu calon yang tidak meninggal dunia akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Pilkada.

“Dalam hal salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu 29 hari sebelum hari pemungutan suara, partai politik atau gabungan partai politik tidak dapat mengusulkan calon pengganti. Dan salah satu calon dari pasangan calon yang tidak meninggal dunia ditetapkan sebagai pasangan calon pemilihan,” tutur Idham.

“Dalam hal salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada ayat (7), KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota wajib mengumumkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Itulah mengenai kronologi meledaknya speedboat yang telah tewaskan Cagub Malut. Semoga artikel ini bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: