Jangan Bingung, Begini Cara Bayar Denda saat Kena Tilang di Luar Kota, Mudah dan Cepat
Cara Bayar Denda Tilang--
BACA JUGA:Abrasi Laut Semakin Mengganas, Jalan Provinsi di Ilir Talo Terancam Kembali Putus
3. Cek Kesiapan Kendaraan
Salah satu syarat kendaraan yang lolos dari Operasi Patuh Jaya alias razia adalah memiliki bagian-bagian yang lengkap dan berada dalam kondisi normal. Ini termasuk spion lengkap di bagian kanan dan kiri, lampu sein menyala ketika dinyalakan, begitu pula lampu utama.
Mungkin, di siang hari, penggunan lampu utama ini kurang efektif menurut Anda, padahal sekali lagi, petugas membuat peraturan ini demi keselamatan para pengguna jalan.
Lalu, masih ada lagi, yaitu knalpot. Anda pasti sering menjumpai, atau bahkan menjadi salah satu yang memodifikasi bagian motor satu ini. Entah menjadi bersuara lebih nyaring atau lebih menjeru seperti motor balap.
Namun, sayangnya penggantian knalpot yang tidak sesuai dengan aturan justru membuat Anda mudah terjaring razia. Jadi, lebih baik tidak melakukan modifikasi berlebihan, ya!
BACA JUGA:Bagaimana Kita Tahu Kendaraan Sudah Kena Tilang ETLE? Begini Cara Kerja ETLE
4. Penumpang Maksimal Dua Orang
Pernah melihat pengendara motor membonceng dua orang? Biasanya, ini lebih sering terjadi pada ibu-ibu yang mengantar anaknya pergi ke sekolah.
Sayangnya, ini adalah bentuk pelanggaran lalu lintas, karena kapasitas satu kendaraan roda dua maksimal dua orang. Kalau lebih, tentu akan sangat membahayakan, karena mengurangi keseimbangan.
5. Jangan Melawan Arus
Demi cepat sampai di tujuan, tak sedikit pengemudi yang memilih untuk melawan arus. Ini, biasanya terjadi kalau tempat memutar terlalu jauh dari destinasi tujuan. Sangat disayangkan, karena tindakan ini sangat fatal dan menyumbang angka kecelakaan tertinggi. Jadi, sebaiknya selalu patuh pada peraturan lalu lintas, ya!
Demikianlah ulasan mengenai cara bayar denda tilang di luar kota dan tips menghindarinya. Semoga membantu.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: