Sudah Dinantikan, Kapan Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahap 3?
Bansos PIP--
h. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
i. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
BACA JUGA:Ramai Tren Send The Song, Begini Cara Buatnya, Dijamin Seru
Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya:
1. Sekolah Dasar (SD)
- Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp 225.000, karena menjalani satu semester.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp 750.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp 375.000.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp 1.800.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp 500.000 – Rp 900.000.
BACA JUGA:Pria 40 Tahun Tewas Dikeroyok Massa, Tertangkap Tangan Mencuri di Panti Asuhan
Sementara itu, dilansir dari laman detik.com, tak hanya BLT PIP yang akan cair pada bulan November ini, namun ada juga beberapa jenis bansos lainnya yang juga akan cair. Berikut rinciannya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang disalurkan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun.
Pada bulan November 2024 ini, pencairan PKH memasuki tahap keempat atau terakhir, yang berlangsung hingga Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: