Iklan RBTV Dalam Berita

Awal Mula Penangkapan 5 WNI yang Niat Jual Ginjal Ilegal ke India, Diiming-imingi Rp 600 Juta

Awal Mula Penangkapan 5 WNI yang Niat Jual Ginjal Ilegal ke India, Diiming-imingi Rp 600 Juta

Sindikat Penjual Ginjal--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Awal mula penangkapan 5 WNI yang niat jual ginjal ilegal ke India, diiming-imingi Rp 600 juta.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bekerja sama dengan personel Lanudal Juanda berhasil menggagalkan upaya lima orang warga negara Indonesia yang hendak menjual ginjal secara ilegal ke India.

Insiden itu terjadi saat mereka sedang berada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu (9/11).

BACA JUGA:Salju Turun di Gurun Al-Jawf Arab Saudi, Benarkah Tanda Kiamat Semakin Dekat?

Dilansir dari beberapa sumber, lima orang WNI yang hendak menjual ginjal ke New Delhi, India.

Adapun kelima orang yang berhasil diamankan itu adalah AFH (31 tahun), AW (28 tahun), MBA (29 tahun), RA (29 tahun), dan NIA (28 tahun).

BACA JUGA:Materi Pokok Tes SKB Dokter dan Klinis CPNS 2024, Peluang Lolos Terbuka Lebar

Kronologi Penangkapan

Penangkapan tersebut bermula, saat petugas Imigrasi Bandara Juanda melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang pesawat Malindo Air nomor penerbangan OD-353 yang berangkat dari Surabaya menuju Kuala Lumpur.

Salah satu penumpang yang terdeteksi, AWS, (28 tahun), terindikasi mencurigakan karena tujuan perjalanannya adalah untuk “pengobatan” istrinya di India.

BACA JUGA:Salju Turun di Gurun Al-Jawf Arab Saudi, Benarkah Tanda Kiamat Semakin Dekat?

Saat itu, AWS mengaku akan berangkat ke India dengan tujuan untuk melakukan perawatan medis terhadap istrinya yang menderita penyakit kulit. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan fakta yang mengejutkan.

Ternyata, AWS dan beberapa orang lainnya dalam rombongan tersebut tidak pergi untuk pengobatan, melainkan untuk menjual organ ginjal. Mereka berencana membawa salah satu ginjal penumpang untuk dijual seharga Rp 600 juta di India.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka Sebentar Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya

Kelima tersangka tersebut berencana terbang ke India melalui Kuala Lumpur, dengan tujuan untuk melaksanakan transaksi ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: