Tahun 2025 Membawa Angin Segar! Ini Provinsi yang Mendapatkan UMP Tertinggi di Pulau Jawa
Daftar Upah Minimum Provinsi di Pulau Jawa--
Pendekatan sektoral ini dirancang untuk mendorong pemerataan pendapatan sekaligus memberikan insentif pada sektor-sektor dengan produktivitas tinggi.
Pemerintah DIY optimis kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja.
BACA JUGA:10 Obat Miskin, yang Bosan Miskin Silakan Baca!!!
6. Jawa Timur
Jawa Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 2.305.985, naik Rp 140.741 dibandingkan tahun 2024. Dengan angka ini, Jawa Timur menduduki peringkat kedua dalam daftar UMP tertinggi di Pulau Jawa setelah DKI Jakarta.
Gubernur Jawa Timur mencatat bahwa keputusan tersebut sudah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dan inflasi.
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024. Selain itu, upah minimum sektoral di Jawa Timur juga dinaikkan untuk sektor tertentu seperti perdagangan dan logistik.
Dampak Kebijakan Kenaikan UMP 2025
Kenaikan UMP 2025 di Pulau Jawa diproyeksikan membawa beberapa dampak signifikan. Di satu sisi, kenaikan ini meningkatkan daya beli pekerja, memperbaiki taraf hidup, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Di sisi lain, kebijakan ini menuntut dunia usaha untuk lebih kompetitif dan efisien, sehingga tercipta keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis.
BACA JUGA:Mantap! Dumai Jadi Daerah dengan UMK Tertinggi 2025 di Riau, Segini Besarannya
Meski demikian, beberapa pengamat mengingatkan bahwa kenaikan UMP perlu diiringi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan vokasi.
Hal ini penting agar kenaikan upah tidak menurunkan produktivitas atau memperberat beban usaha.
Penetapan UMP 2025 di Pulau Jawa mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sembari mempertahankan daya saing daerah.
Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen di semua provinsi, mulai dari DKI Jakarta hingga DIY, Pulau Jawa tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: