Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Syarat UMKM yang Bisa Dapat Program Penghapusan Utang Bank, Pastikan Kamu Penerimanya

Ini Syarat UMKM yang Bisa Dapat Program Penghapusan Utang Bank, Pastikan Kamu Penerimanya

Program Penghapusan Utang Prabowo--

BACA JUGA:Cek Biaya Pembuatan SKCK Tahun 2025, Segini Uang yang Harus Disiapkan

4. Kriteria Khusus untuk Piutang Dana Bergulir
Dalam Pasal 12 PP Nomor 47 Tahun 2024, terdapat ketentuan khusus terkait penghapusan piutang dana bergulir yang disalurkan oleh lembaga pengelola keuangan Badan Layanan Umum (BLU) untuk penguatan modal usaha UMKM.
"Piutang dana bergulir yang disalurkan oleh satuan kerja dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) untuk penguatan modal usaha UMKM, termasuk koperasi yang menyalurkan pembiayaan kepada UMKM," tulis peraturan tersebut.
Jika piutang yang disalurkan tidak lebih dari Rp 300 juta, maka dapat diajukan untuk dihapuskan. Namun, sebelum penghapusan ini dapat dilakukan, piutang tersebut harus melalui proses administrasi yang cukup panjang, termasuk pengajuan untuk dinyatakan sebagai Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) oleh PUPN.

BACA JUGA:Cek Simulasi Kredit Mobil Innova 2025, Segini yang Harus Dibayar Per Bulan

Proses Penghapusan Piutang

Proses penghapusan piutang tidak dilakukan secara serta-merta. Dalam prosesnya, piutang yang diajukan akan diserahkan terlebih dahulu kepada KPKNL untuk pengurusan lebih lanjut. Setelah itu, piutang tersebut akan ditetapkan sebagai Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) oleh PUPN. "Dari PSBDT ke penghapusan bersyarat, dengan tenggat waktu paling lambat tiga bulan," ujar Maman. Tahapan yang harus dilalui adalah sebagai berikut:

Dari penghapusan bersyarat ke penghapusan mutlak, yang dapat dilakukan paling cepat tiga bulan setelah Keputusan Penghapusan Secara Bersyarat ditetapkan dan paling lama hingga berakhirnya pemberlakuan PP ini.
Program penghapusan utang bank ini memberikan kesempatan yang sangat berarti bagi UMKM yang terjerat dalam piutang macet. Dengan memenuhi syarat dan kriteria, mereka dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk memulai kembali tanpa terbebani oleh utang yang tidak bisa dilunasi.

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Membuat SKCK Online 2025, Lebih Mudah dan Praktis

Namun, untuk memastikan keberhasilan program ini, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menjaga transparansi dan kejelasan dalam proses seleksi penerima bantuan. Selain itu, dibutuhkan kerja sama yang erat antara bank, lembaga pemerintah, dan pelaku UMKM agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik dan memberi dampak positif terhadap ekonomi nasional.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ribuan UMKM yang sempat terpuruk bisa bangkit kembali dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang vital, UMKM memang membutuhkan perhatian dan dukungan, dan penghapusan utang bank ini adalah langkah konkrit pemerintah untuk memberikan mereka kesempatan kedua untuk berkembang.

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: